Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, Ini Berita Terbarunya

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai Ini Berita Terbarunya

charltonhistoricalsociety.org, Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya berpisah setelah menjalani hubungan rumah tangga selama lebih dari 11 tahun. Pada tanggal 9 Juni 2024, Ruben mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Majelis Hakim membacakan keputusan ini pada hari Selasa, 24 September 2024, menandai akhir dari kisah cinta yang selama ini dikenal penuh kebahagiaan di mata publik.

Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah

Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah

1. Ruben Onsu Pengajuan Gugatan pada 9 Juni 2024

Ruben Onsu memulai proses perceraian dengan mengajukan gugatan cerai di PN Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkata 551/Pdt. G/2024/PN JKT.SEL dan di ajukan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Langkah ini menjadi titik awal proses perceraian yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

2. Resmi Cerai Secara Verstek

Setelah dua bulan proses persidangan, Ruben dan Sarwendah resmi cerai secara verstek. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan perceraian ini setelah Sarwendah tidak hadir dalam persidangan. Putusan ini di umumkan melalui e-court dan disampaikan oleh Humas PN Jaksel, Tumpanuli Marbun. “Setelah beberapa persidangan, gugatan perceraian yang di ajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah di putuskan secara verstek,” ujar Tumpanuli.

3. Hak Asuh Anak dan Harta Gana-Gini Tidak Diaju

Perceraian ini menarik perhatian publik, terutama karena Ruben tidak mengajukan hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini. Menurut Humas PN Jaksel, Ruben tidak pernah meminta kedua poin tersebut sejak awal gugatan. “Hak asuh dan harta gono-gini tidak pernah di mohonkan oleh penggugat,” jelas Tumpanuli. Ini berarti Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut dalam putusan cerai.

Lihat Juga  Setelah 17 Tahun Menikah, Asri Welas Gugat Cerai Suami

4. Ketidakcocokan sebagai Alasan Utama Perceraian

Meskipun penyebab pasti perceraian belum di pastikan, PN Jaksel menyatakan bahwa alasan utama perceraian adalah ketidakcocokan dalam hubungan rumah tangga. “Perceraian disebabkan oleh ketidakcocokan yang terus-menerus antara satu sama lain,” kata Tumpanuli. Hal ini mencerminkan dinamika hubungan yang akhirnya tidak dapat di pertahankan lagi.

5. Pembagian Rumah Mewah dari Ruben Onsu

Dalam kesepakatan di luar persidangan, Sarwendah mendapatkan rumah mewah yang di bangun bersama Ruben di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Namun, Ruben masih harus menyelesaikan beberapa kewajiban terkait rumah tersebut meskipun status pernikahannya sudah berakhir. “Rumah mewah baru itu di berikan kepada Sarwendah,” ungkap Humas PN Jaksel.

6. Waktu untuk Mengajukan Banding

Meskipun putusan perceraian sudah resmi, Sarwendah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding jika merasa keberatan dengan keputusan tersebut. “Sarwendah di beri tenggat waktu 14 hari untuk mengajukan banding jika merasa keberatan,” jelas Tumpanuli. Hal ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah di ambil.

Kesimpulan

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menandai akhir dari hubungan yang selama ini di kenal harmonis dan penuh kebahagiaan. Dengan keputusan resmi yang telah di bacakan, keduanya kini menjalani kehidupan masing-masing. Meskipun perpisahan ini mengejutkan banyak orang, semoga keduanya menemukan kebahagiaan dan kedamaian di jalan baru mereka. Mari kita doakan yang terbaik untuk Ruben Onsu dan Sarwendah dalam langkah baru mereka.