charltonhistoricalsociety.org, Korban video syur antara guru dan murid perempuan di MAN Gorontalo baru-baru ini mencuat setelah video tersebut menyebar luas di media sosial. Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Gorontalo segera mengambil tindakan dengan menetapkan seorang guru berusia 57 tahun sebagai tersangka dalam kasus ini. “Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo,” ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu.
Proses Penetapan Tersangka dalam Video Syur Guru-Murid oleh Penyidik
Seiring dengan viralnya video tersebut, penyidik dari Satuan Reskrim Polres Gorontalo segera mengambil tindakan. Mereka menetapkan guru yang bersangkutan, yang berusia 57 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini. “Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Gorontalo,” ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu. Langkah ini di harapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Klarifikasi Korban Guru-Murid yang Di klaim di Media Sosial
Namun, heboh tidak hanya berhenti di situ. Sebuah akun Facebook mengaku sebagai korban dan menyampaikan klarifikasi. Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyatakan rasa malu atas tersebarnya video dan bersyukur karena guru tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka. “Saya bersyukur sama Allah tidak jadi pemuas seks lagi walau saya mungkin akan di kucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” tulis korban.
Respon Resmi dari Polda Gorontalo
Ketika di konfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kompol Desmont Harjendro, menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. “Unggahan yang mengaku sebagai korban dan menyampaikan klarifikasi adalah tidak benar,” ujar Desmont kepada media pada Selasa, 1 Oktober 2024. Ia menambahkan bahwa korban sebenarnya masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo.
Dampak Psikologis pada Korban
Menurut Desmont, korban saat ini masih dalam kondisi syok akibat video tersebut. “Korban masih belum masuk sekolah, istirahat dulu. Kalau gurunya, keterangan dari Kemenag Gorontalo sudah di pecat,” pungkasnya. Penyebaran video ini telah membuat korban merasa malu dan enggan kembali bersekolah, menambah beban psikologis yang harus di tanggung.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya penanganan serius terhadap penyebaran konten sensitif di media sosial. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dan klarifikasi resmi, di harapkan dapat memberikan keadilan bagi Korban Video Syur serta mencegah penyebaran hoaks di masa depan.