Aksi Buruh Demo di DPR, KPU, dan MK: Kami Tak Akan Mundur

Aksi Buruh Demo di DPR KPU dan MK Kami Tak Akan Mundur

charltonhistoricalsociety.org, Aksi Buruh Demo di DPR, KPU, dan MK menggema sebagai respons terhadap ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Aliansi Partai Buruh dan elemen masyarakat merencanakan aksi demonstrasi pada 22 dan 23 Agustus 2024 di tiga lokasi penting: Gedung DPR, KPU, dan Mahkamah Konstitusi, dengan tujuan menegakkan keadilan dan menjaga demokrasi di Indonesia.

Aksi Serentak di DPR dan KPU

Aksi Demo Penegasan Tuntutan di Gedung DPR

Aksi Demo Penegasan Tuntutan di Gedung DPR

Partai Buruh akan melaksanakan aksi pertama di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka bertujuan untuk mendesak DPR agar tidak mencoba mengubah atau menentang putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, aliansi masyarakat mendorong KPU untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK tersebut.
Said Salahudin, Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan MK sesuai dengan konstitusi. Dia menegaskan bahwa Partai Buruh siap menghadapi segala upaya yang berusaha mengganggu atau membelokkan putusan MK. Aksi ini mencerminkan tanggung jawab moral Partai Buruh dalam menegakkan keadilan sesuai dengan putusan MK.

Demonstrasi di Kantor KPU

Pada hari kedua, Jumat, 23 Agustus 2024, Partai Buruh akan melanjutkan aksinya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat. Partai Buruh kembali menekankan pentingnya KPU segera menerbitkan peraturan yang sesuai dengan putusan MK. Mereka percaya bahwa dengan menjalankan putusan ini, KPU akan menjaga integritas pemilu dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat

Aksi Demo Serentak oleh Masyarakat Sipil

Aksi Demo Serentak oleh Masyarakat Sipil

Berbagai elemen masyarakat juga berencana untuk menggelar aksi serentak. Akademisi, aktivis pro-demokrasi, dan sejumlah tokoh penting lainnya akan berkumpul di depan Gedung MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kehadiran mereka bertujuan mendukung putusan MK dan memastikan bahwa konstitusi tetap dihormati tanpa kompromi.

Sejumlah tokoh seperti Saiful Mujani, Goenawan Muhammad, dan Usman Hamid sudah mengonfirmasi keikutsertaan mereka dalam aksi ini. Dukungan dari berbagai lapisan masyarakat ini memperlihatkan tekad bersama untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia.

Aksi Demo Konsolidasi Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga siap turun ke jalan. Fawwaz Ihza, Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, menyatakan bahwa universitas-universitas telah melakukan konsolidasi untuk mendukung aksi ini. Dia menekankan bahwa tindakan DPR yang mencoba mengubah putusan MK merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi, dan aksi ini akan menjadi respons tegas dari mahasiswa.

BEM SI akan mengerahkan kekuatan penuh di Jakarta untuk mendukung aksi ini. Mereka terus melakukan konsolidasi agar aksi ini mencapai tujuan yang diharapkan.

Tuntutan dan Harapan

Penegakan Hukum dan Keadilan

Aliansi buruh dan masyarakat membawa dua tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, mereka meminta DPR untuk menghormati putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 tanpa ada upaya mengubahnya. Kedua, mereka mendesak KPU agar segera menerbitkan peraturan yang sesuai dengan putusan tersebut. Aliansi ini berkomitmen untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia.

Kesimpulan

Aksi Buruh Demo yang di gagas oleh Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat menegaskan bahwa perjuangan untuk menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia terus berlangsung. Dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa, memberikan tekanan agar DPR dan KPU segera mematuhi putusan MK. Partai Buruh dan para pendukungnya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar di tegakkan.