charltonhistoricalsociety.org, Siswa SMP Meninggal di Deliserdang Karena Dihukum Squat Jump. Tragedi ini menimpa seorang pelajar bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) dari SMP Negeri 1 STM Hilir yang harus kehilangan nyawanya setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menyoroti metode hukuman yang diterapkan di sekolah tersebut. Ibu korban, Yuliana br Padang, menjelaskan bahwa anaknya mulai mengeluh sakit di kaki dan seluruh tubuh setelah pulang dari sekolah pada Kamis, 19 September 2024. Rindu di hukum karena tidak dapat menghafal Al Kitab dan sejak itu kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 26 September 2024.
Kronologi Kejadian
Ibu Rindu, Yuliana br Padang, menjelaskan bahwa putranya mengeluh sakit di bagian kaki dan seluruh tubuh setelah pulang dari sekolah pada Kamis, 19 September 2024. Rindu mendapat hukuman karena tidak dapat menghafal Al Kitab. Sejak saat itu, kesehatan Rindu mulai menurun.
“Hari Kamis dia di hukum, dan malamnya dia mengeluh kakinya sakit,” ungkap Yuliana kepada wartawan di rumahnya di Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Setelah mengalami demam tinggi pada Jumat, 20 September 2024, Rindu semakin tidak enak badan. “Hari Jumat dia demam panas tinggi. Hari Sabtu, dia tidak masuk sekolah karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tetapi dia tidak sembuh,” tambahnya.
Upaya Keluarga dan Penanganan Medis
Yuliana berusaha mendapatkan bantuan dengan mendatangi sekolah untuk memberi tahu tentang kondisi Rindu yang tidak kunjung membaik. Namun, pada Rabu, 25 September 2024, saat kondisi Rindu semakin parah, keluarganya membawanya ke klinik. Sayangnya, klinik tidak mampu menangani kasus ini, sehingga mereka merujuknya ke RS Sembiring Delitua.
Di rumah sakit, kondisi Rindu semakin memburuk. Pada Kamis pagi, 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB, Rindu di nyatakan meninggal dunia. Keluarga sangat terpukul dan merasa ada tanggung jawab yang harus di pertanggungjawabkan.
Mencari Keadilan untuk Siswa SMP Meninggal
Yuliana mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan proses hukum kepada pengacara untuk mencari keadilan terkait kematian putranya. “Awalnya, saya sempat melaporkan ke polisi, tetapi saya menolak untuk autopsi. Sekarang saya siap jika autopsi harus di lakukan,” jelas Yuliana.
Keputusan untuk melanjutkan proses hukum ini muncul setelah Yuliana merasa tidak puas dengan tindakan guru yang di duga bertanggung jawab atas kematian Rindu. “Guru tersebut belum pernah menemui kami dan meminta maaf,” kata Yuliana dengan nada sedih.
Respon Pihak Berwenang dalam kasus Siswa SMP Meninggal
Paman Rindu, Pardamean, menambahkan bahwa pihak keluarga telah menunjuk Suwandri Sitompul sebagai kuasa hukum untuk melanjutkan kasus ini. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk melapor ke kantor polisi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan bahwa mereka sudah menerima informasi tentang kematian Rindu dan sedang melakukan penyelidikan. “Kami masih menunggu laporan resmi dari keluarga,” ujarnya.
Penutup
Kejadian Siswa SMP Meninggal ini menyoroti pentingnya pendekatan yang aman dan humanis dalam pendidikan. Metode hukuman yang keras dapat menimbulkan konsekuensi tragis, seperti yang di alami Rindu. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.